Lagu Kebangsaan Sebagai Identitas Nasional

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“LAGU KEBANGSAAN SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”




 

Disusun Oleh:
-      Oktafiani Berliansari
-      Indra Martian
-      Muhammad Safi’i
-      Havinosa

Dosen Pengampu:
Diyah Antarukmi, M.H.


FAKULTAS TEKNIK/ JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA 2A
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PONOROGO
TAHUN AJARAN 2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga kami bisa membuat artikel tentang Identitas Nasional. Semoga artikel kami ini bisa bermanfaat. Namun kami yakin artikel kami ini masih jauh dari kesempurnaan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pengampu kami Ibu Dyah Antarukmi, M.H. yang telah memberikan materi dan pengarahan kepada kami.

Ponorogo, 27 Maret 2014

                                                                                      Penyusun   



DAFTAR ISI
·      Halaman Judul ........................................................................................................   i
·      Kata Pengantar .......................................................................................................   ii
·      Daftar isi .................................................................................................................   iii
·      Bab I : Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah ....................................................................................   1
B. Rumusan Masalah ..............................................................................................   2
C. Tujuan ................................................................................................................   2
D. Metode Penulisan ..............................................................................................   2
E. Sistematika Penulisan  ........................................................................................   2

·      Bab II : Pembahasan
A. Pengertian Identitas Nasional ............................................................................   4
B. Perlunya Suatu Negara Mempunyai Lagu Kebangsaan Sebagai Identitas
    Nasional ..............................................................................................................   5
C. Searah Lagu Indonesia Raya Sehingga Bisa Menjadi Identitas Nasional  ........   6
D. Makna Lagu Indonesia Raya .............................................................................   7
E. Faktor Bangsa Indonesia Seringkali Melupakan Lagu Indonesia Raya .............   10
F. Solusi yang Ditawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ............   11
·      Bab III : Penutup
A. Kesimpulan ........................................................................................................   13
B. Saran ..................................................................................................................   14
·      Daftar Pustaka ........................................................................................................   15


 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Identitas nasional Indonesia sendiri meliputi:
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Di dalam makalah ini, kami akan membahas lebih jauh tentang identitas nasional berupa lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setiap hari Senin saat diadakannya upacara bendera di sekolah-sekolah lagu Indonesia Raya menjadi lagu wajib yang dikumandangkan. Namun, ternyata banyak pula bangsa Indonesia sendiri bahkan para petinggi negeri yang tidak hafal dengan lagu yang menjadi identitas nasional ini.
Banyak masyarakat yang bersikap tak peduli dengan identitas nasional ini. Padahal, sebagai bangsa harusnya kita menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada, bukan melupakannya. Lagu Indonesia Raya sendiri adalah sebuah saksi bisu atas perjuangan bangsa ini untuk mempertahankan negara NKRI.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari–hari. Agar Masyarakat di Negara ini dapat lebih menghargai dan mencintai negaranya sendiri.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud identitas nasional?
2.      Mengapa suatu negara perlu mempunyai lagu kebangsaan sebagai identitas nasional?
3.      Bagaimana sejarah lagu Indonesia Raya sehingga  bisa menjadi Identitas Nasional?
4.      Apa arti dan makna yang terkandung dalam lagu Indonesia Raya?
5.      Mengapa bangsa Indonesia sendiri seringkali melupakan bahkan menganggap bahwa lagu Indonesia Raya tidak penting?
6.      Apa solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui sejarah yang terkandung di dalam salah satu Identitas Nasional Indonesia.
2.      Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan lebih menghargai negara sendiri.

D.    Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode penjabaran materi, adapun teknik yang digunakan yaitu studi browsing internet dan sumber lain untuk mendapatkan data untuk pembuatan makalah ini.
E.     Sistematika Penulisan
BAB I             : Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, perumusan
masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II              : Pembahasan, yang terdiri dari pengertian idenitas nasional, alasan suatu negara mempunyai lagu kebangsaan sebagai identitas nasional, sejarah lagu Indonesia Raya sehingga  bisa menjadi Identitas Nasional, makna lagu Indonesia Raya, faktor bangsa Indonesia sendiri seringkali melupakan bahkan menganggap bahwa lagu Indonesia Raya tidak penting, solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah identitas nasional.
BAB III          : Penutup, yang terdiri dari kesimpulan dan saran
Daftar Pustaka


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Sebelum menjelaskan pengertian identitas nasional, terlebih dahulu dijelaskan pengertian tentang identitas. Dari segi bahasa, kata identitas diambil dari bahasa inggris yaitu identity yang diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Jika diindonesiakan maka menjadi identitas yang memiliki dua artian. Pertama, dapat diartikan sebagai suatu identitas yang menunjukkan ciri-ciri yang telah melekat pada seseorang atau suatu benda. Kedua, dapat diartikan sebagai identitas yang berupa surat, yang dapat menjelaskan tentang kepribadian seseorang dan riwayat hidup seseorang tersebut.
Menurut Parsudi Suparlan, identitas atau jatidiri dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut.”
Negara merupakan suatu alat (agency) dari masyarakat, yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan menertibkan gejala adanya kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu, Negara juga dapat diartikan sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah dapat menjalankan kekuasaan yang dimilikinya terhadap kekuasaan lainnya yang ada diwilayah tersebut. Kekuasaan yang dimiliki suatu Negara tersebut tentunya dilandasi dengan sistem hukum dan melalui perantara pemerintah beserta jajarannya.
Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris yaitu national identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya.



B.     Perlunya Suatu Negara Mempunyai Lagu Kebangsaan Sebagai Identitas Nasional
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b. Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.

C.    Sejarah Lagu Indonesia Raya Sehingga Bisa Menjadi Identitas Nasional
            Tanggal 28 Oktober 1928 malam, di gedung Jl. Kramat Raya 106 Batavia, pemuda Wage Rudolf Supratman (9 Maret 1903 – 17 Agustus 1938) menyebarkan lirik konsep suatu lagu kepada hadirin di sana. Pada malam penutupan Kongres Pemoeda itu pada Desember 1928, Supratman dengan gesekan biolanya mengiringi sebarisan paduan suara, mengetengahkan lagu ciptaannya berjudul Indonesia Raja. Dua bulan kemudian ode (lagu pujian perjuangan) tersebut menjadi amat populer, terutama dipelopori anggota Kepanduan Bangsa Indonesia, sebab dalam lirik ode tersebut ada kalimat “jadi pandu ibuku”.
Supratman, putra Sersan KNIL Djoermeno Senen Sastrosoehardjo, di saat itu memang sudah dikenal sebagai komponis, serta wartawan dan penulis muda berbakat. Berkat pergaulannya cukup luas di kalangan kaum muda, hatinya tergerak untuk menciptakan ode itu, walau kemudian oleh beberapa pengamat, dikatakan lagu Indonesia Raya itu terpengaruh La Marseille – ciptaan Rouget de L’isle (1922).
Lagu ini di zaman Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum, karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Supratman diinterogasi dan ditanya mengapa memakai kata “merdeka, merdeka”. Dia menjawab kata-kata itu diubah pemuda lainnya, sebab lirik aslinya “moelia, moelia”. Protes pun berdatangan. Akhirnya lagu Indonesia Raya minus lirik “merdeka, merdeka” boleh dinyanyiakan, asal dalam ruangan tertutup.
Menjelang ujung umurnya, setelah menciptakan lagu Dari Barat Sampai ke TimurBendera Kita, Ibu Kita Kartini dan lainnya, Supratman pada 7 Agustus 1938 ditangkap Belanda di Surabaya, karena lagunya Matahari Terbit yang dianggap mengandung “simpati” terhadap Kekaisaran Jepang. Lagu itu pun dilarang diperdengarkan di muka umum. Tak lama kemudian, W.R. Supratman yang dinyatakan ekstrem ini wafat.
Jepang menduduk Indonesia tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang dikumandangkan, walau sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya”. Tapi setelah merasa kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.
Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya. Namun, perubahan cukup besar terjadi pada refrain lagu 1928 : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: “Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya” (dalam versi 1944).
Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948. Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.
D.    Makna Lagu Indonesia Raya
            Setiap kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai berikut :
1. Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.
2. Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang
termasuk wilayah Indonesia.
b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan
berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.
3. Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan
bangsa lainnya,
b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan
bangsa lainnya di dunia ini.
4. Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar
dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga
negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya.
b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.
5. Indonesia kebangsaankuBangsa dan tanah airku,kedua kalimat ini menanamkan
kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.
b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.

6. Marilah kita berseruIndonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.
b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.
7. Hiduplah tanahkuHiduplah negerikuBangsaku rakyatkuSemuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.
b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik
c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punahatau bubar.

8. Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.
b. Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.
9. Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya.
b. Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.
10. Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,
a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b. Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.

11. Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,
Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.
12. Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran
Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.

E.     Faktor Bangsa Indonesia Seringkali Melupakan Lagu Indonesia Raya
Negara Indonesia memang telah bebas dan merdeka dari para penjajah. Namun ternyata di era modern ini bangsa kita masih saja dijajah oleh arus globalisasi yang bahkan mustahil untuk ditolak.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1.      Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2.      Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati.
3.      Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri, apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik.
4.      Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri.
5.      Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah.

F.     Solusi yang Ditawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional
Hendaknya kita dapat mencerna lebih dalam apa makna lagu yang menjadi salah satu identitas nasional tersebut. Bukan hanya mengucapkan dan melantunkannya saja, namun diserap dalam hati, betapa berat perjuangan para pahlawan untuk mempertahankan negara ini.
Berikut ini adalah upaya yang harus dilakukan agar bangsa ini dapat lebih mnghargai dan memaknai lagu kebangsaan Indonesia Raya:

1. Peran Keluaga
a.       Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia.
b.      Memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
c.       Memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.

2.Peran Pendidikan
a.       Memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
b.      Menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin dan upacara hari besar nasional.
c.       Memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.
d.      Melatih untuk aktif berorganisasi

3.  Peran Pemerintah
a.       Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b.      Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.

Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu.  Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi berbagai permasalahan, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Lemahnya sikap nasionalisme kini sangat terlihat pada bangsa Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan ketika bangsa sendiri mulai melupakan identitas negaranya. Lagu Indonesia Raya yang dulu menjadi sebuah semangat yang membara kini mulai tersisihkan dengan adanya arus globalisasi. Lagu yang dulu ketika dikumandangkan semua orang merinding mendengarnya kini menjadi biasa saja bahkan cenderung dilupakan.
Lemahnya nasionalisme pada sebagian besar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi dan lain-lain.
Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM.
Masyarakat, khususnya generasi muda adalah penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa nasionalisme pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah secara mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme, mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.

B.     SARAN
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura- aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.


DAFTAR PUSTAKA

http://yonorio601.blogspot.com/2013/09/makalah-identitas-nasional.html
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=51#.UzYdAfmSwTg 

Read Users' Comments (0)