Lagu Kebangsaan Sebagai Identitas Nasional
MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“LAGU KEBANGSAAN
SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
Disusun Oleh:
-
Oktafiani Berliansari
-
Indra Martian
-
Muhammad Safi’i
-
Havinosa
Dosen Pengampu:
Diyah Antarukmi, M.H.
FAKULTAS TEKNIK/ JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA 2A
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
PONOROGO
TAHUN AJARAN 2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayahNya
sehingga kami bisa membuat artikel tentang Identitas Nasional. Semoga artikel kami ini bisa
bermanfaat. Namun
kami yakin artikel kami ini masih jauh dari kesempurnaan.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pengampu kami Ibu Dyah Antarukmi, M.H. yang
telah memberikan materi dan pengarahan kepada kami.
Ponorogo, 27 Maret 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
· Halaman Judul ........................................................................................................ i
· Kata
Pengantar ....................................................................................................... ii
· Daftar isi ................................................................................................................. iii
· Bab
I : Pendahuluan
A. Latar Belakang
Masalah .................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .............................................................................................. 2
C. Tujuan ................................................................................................................ 2
D. Metode Penulisan .............................................................................................. 2
E. Sistematika
Penulisan ........................................................................................ 2
· Bab
II : Pembahasan
A.
Pengertian Identitas Nasional ............................................................................ 4
B.
Perlunya Suatu Negara Mempunyai Lagu Kebangsaan Sebagai Identitas
Nasional .............................................................................................................. 5
C.
Searah Lagu Indonesia Raya Sehingga Bisa Menjadi Identitas Nasional ........ 6
D.
Makna Lagu Indonesia Raya ............................................................................. 7
E.
Faktor Bangsa Indonesia Seringkali Melupakan Lagu Indonesia Raya ............. 10
F.
Solusi yang Ditawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ............ 11
· Bab
III : Penutup
A.
Kesimpulan ........................................................................................................ 13
B.
Saran .................................................................................................................. 14
· Daftar
Pustaka ........................................................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan
Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional telah menjadi ketentuan yang
telah di sepakati bersama. Identitas nasional Indonesia sendiri meliputi:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Di dalam makalah ini,
kami akan membahas lebih jauh tentang identitas nasional berupa lagu kebangsaan
Indonesia Raya. Setiap hari Senin saat diadakannya upacara bendera di
sekolah-sekolah lagu Indonesia Raya menjadi lagu wajib yang dikumandangkan.
Namun, ternyata banyak pula bangsa Indonesia sendiri bahkan para petinggi
negeri yang tidak hafal dengan lagu yang menjadi identitas nasional ini.
Banyak masyarakat
yang bersikap tak peduli dengan identitas nasional ini. Padahal, sebagai bangsa
harusnya kita menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada, bukan
melupakannya. Lagu Indonesia Raya sendiri adalah sebuah saksi bisu atas
perjuangan bangsa ini untuk mempertahankan negara NKRI.
Maka dari itu
Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada
kehidupan sehari–hari. Agar Masyarakat di Negara ini dapat lebih menghargai dan
mencintai negaranya sendiri.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud identitas nasional?
2. Mengapa suatu negara perlu mempunyai lagu kebangsaan sebagai identitas
nasional?
3. Bagaimana sejarah lagu Indonesia Raya sehingga bisa menjadi Identitas Nasional?
4. Apa arti dan makna yang terkandung dalam lagu Indonesia Raya?
5. Mengapa bangsa Indonesia sendiri seringkali melupakan bahkan menganggap
bahwa lagu Indonesia Raya tidak penting?
6. Apa solusi yang ditawarkan untuk mengatasi
masalah tersebut?
C. Tujuan
1. Mengetahui sejarah yang terkandung di dalam salah satu Identitas Nasional
Indonesia.
2. Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan lebih menghargai negara sendiri.
D. Metode Penulisan
Dalam penulisan
makalah ini penulis menggunakan metode penjabaran materi, adapun teknik yang
digunakan yaitu studi browsing internet dan sumber lain untuk mendapatkan data
untuk pembuatan makalah ini.
E. Sistematika Penulisan
BAB I : Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, perumusan
masalah, tujuan penulisan,
metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : Pembahasan, yang terdiri dari pengertian
idenitas nasional, alasan suatu negara mempunyai lagu kebangsaan sebagai identitas
nasional, sejarah lagu Indonesia Raya sehingga bisa menjadi Identitas Nasional, makna lagu
Indonesia Raya, faktor bangsa Indonesia sendiri seringkali melupakan bahkan
menganggap bahwa lagu Indonesia Raya tidak penting, solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah identitas nasional.
BAB III :
Penutup, yang terdiri dari kesimpulan dan saran
Daftar Pustaka
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Sebelum menjelaskan pengertian identitas nasional, terlebih
dahulu dijelaskan pengertian tentang identitas. Dari segi bahasa, kata
identitas diambil dari bahasa inggris yaitu identity yang
diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Jika diindonesiakan
maka menjadi identitas yang memiliki dua artian. Pertama, dapat
diartikan sebagai suatu identitas yang menunjukkan ciri-ciri yang telah melekat
pada seseorang atau suatu benda. Kedua, dapat diartikan
sebagai identitas yang berupa surat, yang dapat menjelaskan tentang kepribadian
seseorang dan riwayat hidup seseorang tersebut.
Menurut Parsudi Suparlan, identitas atau jatidiri dapat
diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk
dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang
merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia
dapat dimasukkan dalam golongan tersebut.”
Negara merupakan suatu alat (agency) dari
masyarakat, yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan
menertibkan gejala adanya kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu, Negara juga
dapat diartikan sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah dapat menjalankan
kekuasaan yang dimilikinya terhadap kekuasaan lainnya yang ada diwilayah
tersebut. Kekuasaan yang dimiliki suatu Negara tersebut tentunya dilandasi
dengan sistem hukum dan melalui perantara pemerintah beserta jajarannya.
Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai
kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris yaitu national
identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang
telah dimiliki suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai budaya dan
nilai-nilai agama yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya.
B.
Perlunya Suatu Negara Mempunyai Lagu Kebangsaan Sebagai Identitas
Nasional
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya.
Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka,
tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang
bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai
cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila
mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya
dengan khidmat.
b. Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila
suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain.
Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap
bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara
bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati
bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa
Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional
bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam
mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula
pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok
tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan
semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai
titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan,
meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara
colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu
kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah
kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
C. Sejarah
Lagu Indonesia Raya Sehingga
Bisa Menjadi Identitas Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928 malam, di
gedung Jl. Kramat Raya 106 Batavia, pemuda Wage Rudolf Supratman (9 Maret 1903
– 17 Agustus 1938) menyebarkan lirik konsep suatu lagu kepada hadirin di sana.
Pada malam penutupan Kongres Pemoeda itu pada Desember 1928, Supratman dengan
gesekan biolanya mengiringi sebarisan paduan suara, mengetengahkan lagu
ciptaannya berjudul Indonesia Raja. Dua bulan kemudian ode (lagu pujian
perjuangan) tersebut menjadi amat populer, terutama dipelopori anggota
Kepanduan Bangsa Indonesia, sebab dalam lirik ode tersebut ada kalimat “jadi
pandu ibuku”.
Supratman, putra
Sersan KNIL Djoermeno Senen Sastrosoehardjo, di saat itu memang sudah dikenal
sebagai komponis, serta wartawan dan penulis muda berbakat. Berkat pergaulannya
cukup luas di kalangan kaum muda, hatinya tergerak untuk menciptakan ode itu,
walau kemudian oleh beberapa pengamat, dikatakan lagu Indonesia
Raya itu terpengaruh La Marseille – ciptaan Rouget de
L’isle (1922).
Lagu ini di zaman
Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang
dinyanyikan umum, karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Supratman
diinterogasi dan ditanya mengapa memakai kata “merdeka, merdeka”. Dia menjawab
kata-kata itu diubah pemuda lainnya, sebab lirik aslinya “moelia, moelia”.
Protes pun berdatangan. Akhirnya lagu Indonesia Raya minus lirik
“merdeka, merdeka” boleh dinyanyiakan, asal dalam ruangan tertutup.
Menjelang ujung
umurnya, setelah menciptakan lagu Dari Barat Sampai ke Timur, Bendera
Kita, Ibu Kita Kartini dan lainnya, Supratman pada 7 Agustus 1938
ditangkap Belanda di Surabaya, karena lagunya Matahari Terbit yang
dianggap mengandung “simpati” terhadap Kekaisaran Jepang. Lagu itu pun dilarang
diperdengarkan di muka umum. Tak lama kemudian, W.R. Supratman yang dinyatakan
ekstrem ini wafat.
Jepang menduduk
Indonesia tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang
dikumandangkan, walau sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat
Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya”. Tapi setelah merasa
kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.
Naskah asli Supratman
tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya. Namun, perubahan cukup besar
terjadi pada refrain lagu 1928 : Indones’, Indones’
Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia
Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: “Indonesia Raya, Merdeka
Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah
Indonesia Raya” (dalam versi 1944).
Setelah Jepang angkat
kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga
dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948. Baru pada 26 Juni
1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam
enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama,
kata, dan gubahan lagu.
D.
Makna Lagu
Indonesia Raya
Setiap kalimat dan bait
pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai
berikut :
1. Indonesia
Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu
Indonesia,
b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban
terhadap tanah airnya.
c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya
dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.
2. Tanah
tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang
termasuk wilayah Indonesia.
b. Bahwa Tanah
Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan
berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang,
menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.
3. Disanalah
aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan
bangsa lainnya,
b. Bahwa di
tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan
bangsa lainnya di
dunia ini.
4. Jadi pandu
ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah.
Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa
pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar
dalam berperan
menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga
negaranya untuk
meningkatkan kesejahteraan semua warganya.
b. Bahwa sikap
setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap
ibu kandung/orang tua.
5. Indonesia
kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku,kedua kalimat ini
menanamkan
kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan
Indonesia.
b. Bahwa setiap
warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah
air Indonesia.
6. Marilah
kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan
kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia
agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan
perbuatan sehari-hari.
b. Bahwa setiap
warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah
Indonesia.
7. Hiduplah
tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya,
bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu
yang tidak terbatas.
b. Bahwa setiap
warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup,
benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah
menjadi lebih baik
c. Bahwa semua
rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha
agar Indonesia jangan sampai mati, punahatau bubar.
8. Bangunlah
jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan
kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh
nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat
prima, dan menjadi prioritas utama.
b. Bahwa setiap
warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan
sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.
9. Untuk
Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap
warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang
integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya.
b. Bahwa semua
warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama,
berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus
diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.
10. Indonesia
Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali,
menanamkan kesadaran,
a. Bahwa seluruh
wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan,
penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b. Bahwa setiap
warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah
Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.
11. Tanahku
negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,
Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk
berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya
kepada negerinya dan tanah airnya.
12. Hiduplah
Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran
Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah
Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing
dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus
menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia
internasional.
E.
Faktor
Bangsa Indonesia Seringkali Melupakan Lagu Indonesia Raya
Negara Indonesia
memang telah bebas dan merdeka dari para penjajah. Namun ternyata di era modern
ini bangsa kita masih saja dijajah oleh arus globalisasi yang bahkan mustahil
untuk ditolak.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu
ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah
jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa
seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak
memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan
lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan
tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan
bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang
melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara,
sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga
memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal
kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan
nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan
makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang
lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa
dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya
sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu
lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer
lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan
menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati.
3. Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka
hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan
menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri, apalagi
jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi
semakin kurang menarik.
4. Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu
kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan
kita sekarang sudah merdeka. Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka
tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri.
5. Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya
rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua
acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan
lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi
tingkat departemen/instansi pemerintah.
F.
Solusi
yang Ditawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional
Hendaknya kita dapat
mencerna lebih dalam apa makna lagu yang menjadi salah satu identitas nasional
tersebut. Bukan hanya mengucapkan dan melantunkannya saja, namun diserap dalam
hati, betapa berat perjuangan para pahlawan untuk mempertahankan negara ini.
Berikut ini adalah upaya yang
harus dilakukan agar bangsa ini dapat lebih mnghargai dan memaknai lagu
kebangsaan Indonesia Raya:
1. Peran Keluaga
a. Memberikan pendidikan
sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia.
b. Memberikan contoh atau
tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
c. Memberikan pengawasan
yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.
2.Peran Pendidikan
a. Memberikan pelajaran
tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
b. Menanamkan sikap cinta
tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari
senin dan upacara hari besar nasional.
c. Memberikan pendidikan
moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat
mengancam ketahanan nasional.
d. Melatih untuk aktif
berorganisasi
3. Peran Pemerintah
a.
Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa
nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b.
Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun
Indonesia agar lebih baik lagi.
Pada akhirnya kita harus
memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan
nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Nasionalisme yang
harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi
berbagai permasalahan, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani
melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran, dan lain-lain. Bila tidak
bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
dari kehancuran total.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Lemahnya sikap nasionalisme kini sangat terlihat pada bangsa Indonesia.
Hal ini dapat dibuktikan ketika bangsa sendiri mulai melupakan identitas
negaranya. Lagu Indonesia Raya yang dulu menjadi sebuah semangat yang membara
kini mulai tersisihkan dengan adanya arus globalisasi. Lagu yang dulu ketika
dikumandangkan semua orang merinding mendengarnya kini menjadi biasa saja
bahkan cenderung dilupakan.
Lemahnya nasionalisme pada sebagian besar warga negara, akan berdampak
pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar
negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan
rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi
dan lain-lain.
Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu
dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab
kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak
munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM.
Masyarakat, khususnya
generasi muda adalah penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para
pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan
zaman yang semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme.
Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena
merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal
itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga
keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya
rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu
terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah
ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa
nasionalisme pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah
secara mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan
dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Banyak budaya dan paham
barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh
bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi,
bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi
jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian
Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme, mengakibatkan perekonomian bangsa
Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat
hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa
yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat
lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual
yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa
memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin
lemah.
B. SARAN
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang
dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi,
untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu
sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk
ketaatan dan kepatuhan terhadap atura- aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan
nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai
falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia
menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak
akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu
sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
http://yonorio601.blogspot.com/2013/09/makalah-identitas-nasional.html
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=51#.UzYdAfmSwTg